BANDUNG, Jurnalpolisi.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmen tingginya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Di bawah komando Kapolsek AKP Saep Balya, S.H. serta ditangani langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Sopian, S.H., M.M., CPHR bersama jajaran Tim Reskrim, petugas berhasil mengulas dan mengamankan dua pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di kawasan Kecamatan Arjasari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di dua lokasi berbeda, yakni di area parkir kolam renang kawasan Desa Pinggirsari serta pemukiman warga di Desa Patrolsari. Menindaklanjuti petunjuk tersebut, Tim Reskrim Polsek Pameungpeuk di bawah arahan langsung Ipda Agus Sopian segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.
Berkat kejelian dan koordinasi intensif jajaran Reskrim di lapangan, keberadaan para terduga pelaku akhirnya berhasil terendus di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan penyergapan presisi dan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial RS (30) dan J (26), sementara satu rekan pelaku lainnya yang berinisial M kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif.
Dalam penangkapan tersebut, jajaran Reskrim turut menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah alat modifikasi jenis Kunci Astag yang diduga kuat digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan, serta 1 (satu) unit sepeda motor matik yang digunakan para terduga pelaku saat menjalankan aksinya. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pameungpeuk guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut sesuai dengan asas praduga tak bersalah.
Atas keberhasilan penangkapan ini, kepemimpinan Kapolsek AKP Saep Balya, S.H. bersama dedikasi Kanit Reskrim Ipda Agus Sopian, S.H., M.M., CPHR dan seluruh personel Tim Reskrim mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat dan profesional ini menegaskan komitmen Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam memberikan perlindungan maksimal, menindak tegas segala bentuk kriminalitas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP







