RAZIA MALAM POLSEK KATAPANG AMANKAN PEMUDA YANG KONSUMSI MIRAS DI TEMPAT UMUM

 

Katapang – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Katapang menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di ruang publik, tepatnya di wilayah Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Sabtu (16/11/25).

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Katapang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti area perkantoran, pertokoan, jalan sepi, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda pada malam hari. Petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan didapati sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ciu dan anggur merah di pinggir jalan kampung.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan teguran keras serta pembinaan di tempat. Miras yang mereka konsumsi langsung diamankan untuk dimusnahkan. Selanjutnya, para pemuda tersebut didata dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E. menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas seperti perkelahian, pencurian, dan tindak kriminal lainnya yang dapat dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Kami akan terus tingkatkan kegiatan patroli KRYD, khususnya pada malam hingga dini hari. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang negatif,” tegas Kapolsek Katapang.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Katapang berharap terciptanya situasi aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari.***

Red (JP).