Tuban, //Jurnalpolisi.co.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban Polda Jawa Timur kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Polresta Tuban resmi menerima Piagam Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Instansional Tahun Anggaran 2025 dengan Kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi jajaran Polresta Tuban dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang berkualitas, modern, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kapolresta Tuban, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polresta Tuban atas dedikasi dan kerja keras yang konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Pencapaian Kategori A (Pelayanan Prima) ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen bersama seluruh jajaran Polresta Tuban. Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat Tuban,” ujar Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan.
Ia menuturkan bahwa evaluasi PEKPP Mandiri Instansional T.A. 2025 menilai berbagai aspek krusial, mulai dari standar pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana penunjang, sistem informasi pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Berkat berbagai inovasi dan transparansi layanan yang diterapkan, Polresta Tuban berhasil memenuhi kriteria tertinggi tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa raihan predikat Pelayanan Prima (A) ini akan menjadi motivasi bagi Polresta Tuban untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berbenah dan menghadirkan terobosan baru menuju transformasi Polri yang semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).(R.Hidayat JP)












