Proyek Irigasi (DI) Kumisik, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Disorot Warga.

Kabupaten Tegal, JP | Proyek rehabilitasi irigasi Kumisik, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berada di bawah tanggungjawab Kementrian Pekerjaan umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Pemali-Juana, serta SNVT Pelaksana jaringan Pemanfaatan Air Pemali-Juana. Proyek yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT. INDO RAYA KABENTENG. Kamis (10/9/2026).

Sorotan tersebut muncul karena proyek senilai Rp. 64 M dalam kwalitas material beton pracetak (U-Ditch) berukuran besar yang dipergunakan pada proyek tersebut patut dipertanyakan. Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi di kawasan hutan Balapulang, Kabupaten Tegal, material U-Dith berukuran 120 CM, ada yang sudah bermerk (cap), ada juga yang belum di cap (merk).

 

Berdasarkan pantauan tim investigasi di hutan Balapulang Kabupaten Tegal

 

Kwalitas U-Ditch yang tidak berlabel patut dipertanyakan, karena regulasi yang berlaku jelas SNI (Standar Nasional Indonesia) menjadi syarat mutlak, meski tidak menyebut mereka tertentu untuk proyek yang didanai anggaran negara. Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa dalam beberapa proyek, kepatuhan terhadap standar material hanya dianggap sebagai formalitas dalam dokumen lelang, bukan sebagai prinsif dalam pelaksanaan pekerjaan. (Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan