JP – Jembrana – Si Propam Polres Jembrana melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah pelayanan publik di lingkungan Polres Jembrana, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Pengecekan dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana, dengan melibatkan Kasi Propam Polres Jembrana bersama personel piket Si Propam.
Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah titik pelayanan kepolisian, meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan Call Center 110, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SPKT, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pelayanan sidik jari, serta pelayanan masyarakat lainnya.
Kasi Propam Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, S.H. menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat bekerja secara profesional, humanis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Propam dalam memastikan pelayanan publik di Polres Jembrana berjalan sesuai SOP. Kami juga mengingatkan kepada seluruh petugas pelayanan agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kasi Propam Polres Jembrana.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pada sejumlah loket pelayanan yang diperiksa tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun pungutan liar. Personel pelayanan juga diberikan penekanan untuk senantiasa memberikan pelayanan secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan pelayanan, personel Propam turut menyosialisasikan layanan pengaduan online melalui QR Barcode Propam. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Pengawasan pelayanan publik akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Yunus)













