Malang – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Kepolisian, Polsek Singosari melakukan penempelan stiker informasi layanan 110 di Kantor Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB ini dilaksanakan oleh Briptu Tara selaku Bhabinkamtibmas Desa Ardimulyo bersama Kasi Kesejahteraan Desa, Bapak Soleh.
Stiker layanan berisi informasi Call Center 110 dan Hotline Polres Malang di nomor 0811482000 ini ditempelkan di ruang pelayanan Kantor Desa Ardimulyo. Selain pemasangan stiker, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada pihak desa terkait layanan Kepolisian yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam situasi darurat.
Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polsek Singosari untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat dan memastikan layanan darurat mudah diakses oleh warga.
(swd/hmssingo)








