Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan launching Program REMASHOL (Rehab Masjid dan Mushola) yang ditandai dengan dimulainya pembangunan masjid perdana, bertempat di Masjid Al-Istiqomah, Kampung Pasir Malang RT 03/RW 08, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Rabu (14/1/2026)
Program REMASHOL merupakan inisiatif dan gagasan langsung dari Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., sebagai wujud kepedulian Polri terhadap sarana ibadah sekaligus upaya mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Pembangunan Masjid Al-Istiqomah ini secara resmi dimulai pada hari Senin, 12 Januari 2026, dan menjadi pembangunan pertama dalam rangkaian Program REMASHOL yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
Adapun sumber pendanaan pembangunan masjid berasal dari dana swadaya personel Polsek Pameungpeuk yang dihimpun melalui kegiatan kencleng internal, yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Selasa hingga Jumat. Hal tersebut merupakan wujud keikhlasan, kepedulian, serta semangat berbagi anggota Polri dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
Melalui Program REMASHOL ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah yang layak, nyaman, dan bermanfaat bagi umat.
Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program sosial dan kemasyarakatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.***
Darmanto (Red).







