Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Gelar Operasi Pekat, Amankan Puluhan Miras di Wilayah Arjasari

 

Bandung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota piket fungsi Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras, pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Lokasi pertama berada di sebuah toko/kios milik Nababan yang beralamat di Kampung Nambo, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua botol minuman keras merek Intisari dan 25 bungkus minuman keras jenis tuak. Terhadap temuan ini, petugas melakukan langkah kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada lokasi kedua, petugas mendatangi toko/kios milik Euis Tanjung yang beralamat di Kampung Lebakwangi, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari. Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua botol minuman keras merek Intisari. Selanjutnya, terhadap pemilik kios dilakukan proses lidik dan sidik oleh pihak kepolisian.

Polsek Pameungpeuk menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.***

DARMANTO – INVESTIGASI JP