POLRES MALANG – Rabu (5 November 2025), jajaran Polsek Pagelaran, Polres Malang melaksanakan sosialisasi nomor darurat 110 kepada masyarakat di Poskamling Kampung Tangguh, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam memanfaatkan layanan cepat Polri saat menghadapi situasi darurat, seperti tindak kriminal atau kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Jayadi bersama rekannya Aipda Ferdan Adiantoro memimpin pemasangan stiker dan papan informasi nomor darurat 110 di Poskamling. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait cara melaporkan kejadian darurat dengan cepat dan tepat, sehingga pihak kepolisian dapat segera merespons.
Warga Desa Kademangan menyambut positif kegiatan ini. Mereka mendapatkan pemahaman praktis tentang informasi apa saja yang perlu disampaikan saat menghubungi nomor darurat 110, mulai dari alamat kejadian, identitas pelapor, hingga kronologi singkat kejadian. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan oleh petugas Polri.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi petugas untuk menjalin keakraban dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab warga terhadap keamanan lingkungan sekitar. Warga diajak aktif memantau lingkungan dan memanfaatkan Poskamling sebagai pusat informasi keamanan.
Kapolsek Pagelaran, IPTU Umarji, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi nomor darurat 110 merupakan bagian dari strategi pelayanan prima Polri dan penguatan komunikasi antara polisi dan masyarakat. “Kehadiran polisi di Poskamling tidak hanya sekadar pengamanan, tetapi juga edukasi dan fasilitasi layanan darurat bagi warga,” ujarnya.
Dengan pemasangan dan sosialisasi ini, Polsek Pagelaran berharap masyarakat Desa Kademangan dapat lebih cepat bertindak saat menghadapi situasi darurat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(HmsPagelaran)













