
Polsek Klari Sambangi Diduga Warung Remang Remang Di Desa Belendung
Jurnalpolisi.co.id. Polres Karawang
Polres Karawang – Kepolisian Sektor Klari Polres Karawang Polda Jabar menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui medsos aplikasi Instagram dengan akun @info_karawang tentang adanya sejumlah emak-emak menggeruduk warung yang diduga kuat menjadi warung remang-remang di Dusun Sembang RT 02 RW 05 Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Pada Minggu siang (08/10/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Hal itu diketahui dari adanya kalangan emak-emak menggeruduk warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi meminta aparat kepolisian dan aparat setempat untuk segera menutup aktifitas warung tersebut karena meresahkan warga.
Usai kejadian itu, sejumlah anggota pihak dari kepolisian sektor Klari turun tangan dipimpin langsung oleh Piket Pawas Ipda Richie S., Piket Patroli Samapta, Piket Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Belendung Aiptu Eddy Junaedi mendatangi lokasi menyisir dan mendata lokasi warung remang-remang lainnya untuk mencegah adanya prostitusi.
Adapun pemilik warung remang-remang yang sudah didata yaitu Oman alias Komeng, Abah Ajum, Wari, Surabaya alias Ewok, Sakri/Ratih, Murhadi alias Kumis, Tata alias Tengleng, Junengsih, Kurniasari, Aminah alias Mimin, Rumyati, Atur, Akod dan Heni.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha menghimbau kepada para pemilik warung agar segera menutup aktifitas warungnya karena meresahkan warga. Dan juga menghimbau kepada warga Ibu N bahwa pihak kepolisian sudah melakukan tindakan kepada pemilik warung remang-remang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Red













