Polsek Kepanjen Laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan OPS Keselamatan Semeru 2025

MALANG – Polsek Kepanjen AKP Subijanto, S.H.Melalui Subsatgas Dikmas Lantas Satgas Preemtif Polsek Kepanjen Iptu Suyanto bersama Aiptu Wawan Catur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan OPS Keselamatan Semeru 2025 di Balai Desa Jatirejoyoso kecamatan Kepanjen kabupaten Malang, Selasa (11/02/2025).

Aiptu Suyanto Memberikan Sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sosialisasi berbagai media, termasuk penyuluhan di balai Desa dan komunitas pengguna jalan.
Pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 10 s/d 23 Februari 2024 dalam bentuk Dikmas lantas dengan memberikan Himbauan Kamseltibcar lantas

Lanjut Iptu Suyanto, Mengatakan ada 8 jenis pelanggaran yang berpotensi terjadinya laka lantas, meliputi Berkendara menggunakan handphone,
Pengemudi/pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan Berkendara dalam pengaruh alkohol, Berkendara melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan,Kendaraan dengan dimensi dan/atau muatan berlebih.

Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

(hmskepanjen)