Batam – Jurnalpolisi.co.id / Polsek Bengkong kembali menggelar kegiatan *Jumat Curhat Kamtibmas Polresta Barelang bersama warga Kecamatan Bengkong*, sebagai upaya mempererat komunikasi dan kemitraan antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Jumat, 25 September 2026*, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di *Cafe A8, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam*, dan diikuti sekitar 10 orang yang terdiri dari personel Polsek Bengkong, Ketua RT, serta masyarakat Perumahan Golden Prima.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab *Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H.* Turut hadir Wakapolsek Bengkong *Iptu Jago Pasaribu, S.H.*, PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong *Aiptu Erwin Sibarani*, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Indah *Aipda Maliki*, personel Polsek Bengkong, Ketua RT Perumahan Golden Prima *Hasbullah*, serta masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Indah Aipda Maliki menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah bagi Kepolisian untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.
“Jumat Curhat bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai keluhan maupun saran kepada pihak Kepolisian,” ujar Aipda Maliki.
Sementara itu, PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong Aiptu Erwin Sibarani menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait upaya pencegahan tindak kejahatan yang berpotensi terjadi di wilayah Kota Batam.
Dalam penyampaiannya, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai *Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)*, khususnya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri secara ilegal. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan *Curat, Curas, dan Curanmor (C3)* dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Selain itu, Kepolisian mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kenakalan remaja, tawuran, geng motor, maupun balap liar. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus *penipuan daring* serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian turut menyampaikan sarana pelaporan apabila masyarakat menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan segera, salah satunya melalui *Call Center Polri 110* yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Jumat Curhat yang dinilai menjadi sarana positif untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.
Kegiatan Jumat Curhat selesai sekira pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan *aman, tertib, dan kondusif*.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Bengkong terus mendorong terwujudnya sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.
(Siti)







