KABUPATEN BANDUNG, JurnalPolisi.co.id — Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 18.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Cangkuang, IPDA Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., tercatat sebagai pimpinan kepolisian di wilayah tersebut. Operasi Pekat miras ini mengangkat semangat “Polri Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang tertib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cangkuang IPDA Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa penanganan peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian utama dalam pemeliharaan kamtibmas. Hal ini dikarenakan peredaran miras berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan gangguan ketertiban umum apabila tidak ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan kepolisian ini, upaya pencegahan dan pengawasan diharapkan dapat berjalan secara profesional, terukur, serta mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan hukum.
Keterlibatan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman. Warga diharapkan dapat menyampaikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan gangguan kamtibmas, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Sinergi tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui Operasi Pekat miras ini, Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, diharapkan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. JurnalPolisi.co.id menempatkan informasi ini sebagai bagian dari pemberitaan kegiatan kepolisian dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi informasi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP







