Bojongsoang jurnalpolisi.co.id Jumat, 14 Agustus 2026 — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Bojongsoang melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga.
Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Aipda Ariyanto, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas terkait penggunaan knalpot bising pada Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Cijeruk RT 008/RW 008, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dengan menyampaikan edukasi kepada warga agar menggunakan kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga suasana lingkungan agar tetap aman, damai, sejuk dan kondusif.
Melalui komunikasi dan pendekatan humanis, kegiatan sambang menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi mengenai situasi kamtibmas di lingkungan desa binaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk saling menghargai kenyamanan bersama. Penggunaan kendaraan hendaknya tetap memperhatikan ketertiban dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu warga lainnya,” ujar Kapolsek Bojongsoang.
Polsek Bojongsoang akan terus mengedepankan kegiatan sambang, dialog dan edukasi sebagai langkah preventif dalam menjaga kondusivitas serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan.
ADE SURAHMAN – INVESTIGASI NASIONAL JP












