Polsek Baleendah Pimpin Operasi Gabungan Skala Besar: Amankan 324 Botol Miras Ilegal Demi Keamanan Warga

BALEENDAH JURNALPOLISI.CO.ID — Komitmen nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menegakkan hukum secara profesional kembali dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, S.H., M.M., Polsek Baleendah memimpin langsung jalannya operasi gabungan berskala besar guna memastikan seluruh rangkaian penindakan berjalan transparan, objektif, dan profesional di lapangan.

Operasi gabungan ini dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 hingga 01.30 WIB, dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kecamatan Baleendah. Berdasarkan standar profesionalisme jurnalistik yang tinggi, jalannya operasi pengamanan dan penindakan ini didukung penuh oleh sinergi lintas sektoral yang solid:

  • Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, S.H., M.M., beserta jajaran yang memimpin langsung operasi gabungan skala besar serta memastikan proses penyitaan dan pendataan barang bukti dilakukan secara transparan sesuai aturan hukum.

  • Danramil 2417/Baleendah, Kapten Inf Mustofa Sidik, beserta jajaran Babinsa yang mengawal ketat keamanan dan ketertiban di titik-titik rawan selama operasi berlangsung.

  • Kasi Trantibum Kecamatan Baleendah, Didin Tjahyadi, SE, beserta jajaran Satpolinmas yang sigap melakukan penyisiran demi terjaganya ketertiban umum.

Pelaksanaan operasi ini turut didukung penuh oleh unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat, di antaranya:

  • Kepala Desa Rancamanyar, Dani Hamdani, beserta jajaran perangkat desa yang mendampingi langsung di lapangan.

  • Anggota Satlinmas Unit Baleendah dan bantuan Anggota Satlinmas Manggahang.

  • Pengurus lingkungan dan warga sekitar yang berperan aktif mengamankan wilayah.

  • Media JURNALPOLISI.CO.ID yang hadir mengawal secara objektif dan berimbang.

Dalam operasi razia yang berfokus di Desa Rancamanyar tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan total sebanyak 324 botol minuman keras berbagai merek yang beredar tanpa izin. Selain itu, petugas juga mendapati stok minuman tradisional jenis tuak dalam jumlah besar, yang langsung dibuang dan dimusnahkan di tempat sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kepala Desa Rancamanyar, Dani Hamdani, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh agar wilayahnya senantiasa bersih dari segala bentuk peredaran miras dan obat-obatan terlarang (zero miras). Kepala Investigasi Nasional jurnalpolisi.co.id, Darmanto, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi luar biasa Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah, S.H., M.M. beserta seluruh jajaran yang telah memimpin operasi gabungan skala besar, menghadirkan rasa aman, serta menjaga wibawa penegakan hukum di tengah masyarakat Baleendah.

(DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP)

Tinggalkan Balasan