Baleendah – (21/09/2026) Polsek Baleendah berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Kampung Jatimekar, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial MA hendak mengambil seragam security milik temannya.
“Di tengah perjalanan, korban diikuti oleh pelaku berinisial SA hingga akhirnya dipepet dan dipaksa berhenti di lokasi yang sepi”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam berupa golok dan meminta telepon seluler serta dompet milik korban. Karena merasa takut, korban menyerahkan barang-barang tersebut kepada pelaku. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian”.sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah STNK asli sepeda motor milik korban, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM CIMB Niaga, 1 buah kartu ATM Bank Juteus, dan 1 buah kartu BPJS Kesehatan atas nama korban.
“Polsek Baleendah terus melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”.tutupnya.***
Ratna Ningsih (JP).











