Malang – Polres Malang melalui Tim Risk Assessment Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) melaksanakan kegiatan penilaian manajemen pengamanan di Mapolsek Bantur, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Malang AKP Saiful Ilmi, S.H., selaku Ketua Tim Risk Assessment Sispam Mako Polsek Jajaran Polres Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan standar keamanan dan penguatan sistem pengamanan markas kepolisian sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019.
Tim Risk Assessment disambut langsung oleh Kapolsek Bantur AKP Totok Suprapto, S.H., M.H., didampingi Kasium Polsek Bantur Aiptu Sigit Widodo, bersama anggota Polsek Bantur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Toto Hermanto selaku Ps. Kanit Pamobvit Polres Malang, tiga personel Bintara Satsamapta Polres Malang, serta personel Polsek Bantur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan tim di Mapolsek Bantur dan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Bhayangkari. Dalam sambutannya, Kapolsek Bantur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Risk Assessment sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kesiapsiagaan personel serta sarana prasarana pengamanan di lingkungan Mapolsek.
Sementara itu, Ketua Tim Risk Assessment AKP Saiful Ilmi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kerawanan serta efektivitas manajemen pengamanan Sispam Mako, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi perbaikan dan penguatan sistem keamanan ke depan.
Selanjutnya, Tim Risk Assessment melaksanakan penilaian terhadap manajemen pengamanan Sispam Mako Polsek Bantur yang meliputi aspek personel, sarana prasarana, prosedur, dan tata kelola pengamanan sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 7 Tahun 2019. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan Risk Assessment Sispam Mako, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan Mako serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.







