DUMAI, Jurnalpolisi.co.id – Polres Dumai melalui Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus jaringan internasional. Pemusnahan berlangsung Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jl. Jend. Sudirman, Buluh Kasap, Dumai Timur.
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil 8 perkara.
Barang bukti yang dimusnakan rincian BB yang dimusnahkan :
Sabu : 2.567,77 gram,
Ekstasi : 1.422 butir (579,65 gram),
Ganja : 3.554,71 gram,
Happy Five : 122 butir (24,4 gram) dan
Etomidate : 10 pcs di
Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Buluh Kasap, Kec. Dumai Timur.
Kamis, 17 September 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpinan : Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., S.H.,M.Si., dan turut dihadiri oerwakilan
BNN Kota Dumai, PN Dumai, JPU, penasihat hukum, Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, personel Satresnarkoba, awak media. Dan barang bukti yang dimusnakan tersebut bersal dari 8
Perkara dengan 10 tersangka.
Sebagai bagian proses penanganan BB perkara narkotika, bentuk transparansi & akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti diperkirakan bisa selamatkan 25.046 jiwa dan nilai ekonomisnya Rp4.968.729.400 (hampir Rp5 Miliar) jika beredar.
Kapolres AKBP Fatikh menyampaikan :
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan 10 orang tersangka. Total barang bukti terdiri dari sabu 2.567,77 gram, ekstasi 1.422 butir, ganja 3.554,71 gram, Happy Five 122 butir dan Etomidate sebanyak 10 pcs”
Para pihak hadir menyaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan , lalu BB dimusnahkan di tempat yang disediakan Polres Dumai.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang tercatat
8 Laporan Polisi:
LP/A/78/VII/2026, LP/A/89/VIII/2026, LP/A/92/VIII/2026, LP/A/98/VIII/2026, LP/A/100/VIII/2026, LP/A/101/VIII/2026, LP/A/103/VIII/2026 dan LP/A/107/IX/2026.
Para tersangka diproses Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana dan ketentuan terkait dalam KUHP.
Humas Polres Dumai : AKP Zaini Waluyo |
Editor : Merli sinaga













