Polisi Sidak Distributor Pupuk di Agen Pupuk C.V Surya Abadi Tani Kel Lawang Kec. Lawang Kab. Malang

Polres Malang –Unit Reskrim Polsek Lawang Polres Malang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Agen Pupuk CV. Surya Abadi Tani Kel. Lawang Kec. Lawang Kab Malang, Minggu (16/03/2025) Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah

Panit Reskrim Polsek Lawang Iptu Syafril Arisandi dalam keterangannya saat memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sidak yang digelar oleh pihaknya pada hari ini menyasar satu gudang distributor pupuk, yakni Agen Pupuk CV Surya Abadi Tani

“Kita memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sesuai aturan. Selain itu, kami mengecek data penebusan dan memastikan harga di tingkat distributor mengikuti HET,” ungkap Iptu Syafril

Petugas dalam kesempatan itu juga mengimbau agar masyarakat maupun petani untuk dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Menurutnya, penyaluran yang sesuai HET diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini akan kita tindak tegas. Hal ini untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan program pemerintah terkait subsidi pupuk berjalan dengan baik khususnya di wilayah Lawang ini, ” Ungkapnya

Unit Reskrim Polsek Lawang memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala ke distributor dan jalur distribusi pupuk lainnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan petani.

“Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan sehingga produktivitas pertanian di Lawang tetap terjaga,” tandasnya.

#polseklawang#