Margahayu, 14 September 2026 — Polsek Margahayu Polresta Bandung terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui koordinasi lintas unsur terkait rencana penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman, Aipda Fajar Yusup P, bersama unsur terkait di Kantor Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Koordinasi tersebut melibatkan Babinter AU dan Kasi Trantib sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan razia knalpot brong yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas sejumlah langkah teknis dan sasaran penertiban guna memastikan kegiatan dapat berjalan secara terarah, humanis, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Penertiban knalpot yang tidak sesuai standar menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya menjaga ketertiban, khususnya dengan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan perubahan pada sistem knalpot yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar.
Melalui koordinasi bersama unsur kewilayahan, Polsek Margahayu menunjukkan komitmennya untuk hadir sejak tahap pencegahan, sehingga setiap kegiatan penertiban dapat berlangsung secara tertib, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.***
Kapolsek Margahayu
KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H.
JP (Red).












