Jurnalpolisi.co.id, Denpasar, – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya tumpukan kembang api rusak yang dibuang di area gudang di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Rabu, (15/10/2025).
Informasi tersebut langsung direspons oleh Tim Intelkam Polda Bali bersama Sat Intelkam Polresta Denpasar yang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan penanganan aman terhadap kembang api yang ditemukan dalam kondisi rusak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kembang api tersebut merupakan sisa stok yang rusak akibat banjir yang melanda beberapa waktu lalu. Menyadari potensi bahaya bahan peledak ringan, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Unit Gegana Satbrimobda Bali untuk melakukan pemusnahan sesuai prosedur keamanan.
Dipimpin oleh Ipda Made Karma, Tim Gegana kemudian tiba di lokasi untuk melakukan peninjauan serta pengamanan di sekitar area gudang. Seluruh kembang api rusak tersebut rencananya akan dievaluasi dan dipindahkan ke Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar, sebagai lokasi proses penguraian dan pemusnahan secara aman.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan, langkah cepat ini dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat serta mencegah risiko kebakaran atau ledakan akibat penanganan yang tidak tepat terhadap bahan peledak jenis kembang api.
“Tim Gegana akan melaksanakan pemusnahan secara hati-hati dan sesuai standar keamanan, agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar,” ujar Kompol Sukadi.
Dengan sinergi cepat antara kepolisian dan tim penjinak bahan peledak, potensi bahaya dari kembang api rusak berhasil diantisipasi sebelum menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
( LK-JP )











