Penjual Obat Keras Tramadol, Trihex dan Sabu di Desa Tenajar Kidul Diduga Bebas Beroperasi, Warga Resah

INDRAMAYU – Jurnal Polisi | 20 Oktober 2026*

Peredaran obat-obatan keras terlarang jenis Tramadol, Trihexiphenidyl (Trihex) dan narkoba jenis sabu di wilayah Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih marak beroperasi. Warga menduga peredaran tersebut dibekingi oknum.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, aktivitas transaksi tersebut terjadi di Gang Ujung Ayu Cel, di bawah pohon bambu sekitar permukiman warga, yang jaraknya hanya sekitar 300 meter di sebelah utara Kantor Desa Tenajar Kidul. Lokasi tersebut diduga menjadi titik kumpul para pembeli yang didominasi anak muda.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas jual beli obat terlarang itu berlangsung setiap hari mulai pagi hingga pukul 16.00 WIB.

“Setiap hari ada anak muda keluar masuk beli obat di kurirnya yang mangkal di bawah pohon bambu. Bosnya disebut-sebut bernama Margo,” ujar warga kepada awak media.

Warga mengaku resah dan khawatir peredaran obat haram tersebut merusak generasi muda di desanya. Mereka menilai pihak Pemerintah Desa Tenajar Kidul terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kami sebagai orang tua sangat khawatir anak kami ikut-ikutan. Kami takut dan resah. Kami berani memberikan informasi ini karena ingin desa kami bersih,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat Desa Tenajar Kidul berharap pihak Kepolisian Polres Indramayu segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada Polres Indramayu agar bisa mengamankan penjual dan bosnya untuk diproses hukum, agar desa kami terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang yang dilarang pemerintah,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tenajar Kidul dan pihak Polres Indramayu.***

Team investigasi nasional.

Tinggalkan Balasan