Pengadaan Mobil Fortuner T. A 2022 dan 2023 Sekda Kab. Batu Bara Dipertanyakan….?

Batubara,jurnalpolisi.co.id – Menyikapi anggaran, pengadaan dan pengguna anggaran tentu nya tak terlepas tugas dan fungsi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebagimana peran nya membahas setiap kebijakan dalam pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu TAPD juga turut menyusun dan membahas rancangan KUA dan rancangan perubahan KUA serta menyusun dan membahas rancangan PPAS dan rancangan perubahan PPAS

Kemudian TAPD melakukan verifikasi RKA SKPD dan membahas rancangan APBD agar tepat guna dan tepat sasaran dalam mengelola keuangan daerah.

Hal ini tak terlepas dari TAPD yang nota bene nya Sekretariat daerah (Setda) sebagai ketua penganggaran dan pembahasan anggaran menjadi bagian pelaksana pengelolaan anggaran APBD Batu Bara.

Sebagimana temuan lampiran LHP BPK T. A 2022 dan Pengadaan mobil Fortuner T. A 2023 jenis Fortuner memberikan kepihak instansi vertikal sejajaran Pemkab Batu Bara.

Untuk diketahui bahwa penelusuran LHP BPKP Sumut Tahun 2022 pada anggaran Belanja hibah Sekretariat Daerah yang menggelontorkan anggaran sebesar 5.722.375.000,00 diantaranya merealisasikan anggaran untuk hibah 2 unit kendaraan roda empat serta 5 unit sepeda motor sebesar 1.400.400.000.00.

Senyatanya anggaran pengadaan 2 unit mobil hibah tahun 2022 tercatat pada pengujian KIB B dokumen tercatat sebagai status pinjam/Pakai……?

Padahal sudah jelas di dalam penetapan rencana awal anggaran disebutkan hibah kepada Polres Batu Bara dengan jenis mobil Fortuner 2,8 VRZ -S 4×2 A/T dengan nilai sebesar Rp. 599.500.000,00.?

Kemudian T. A 2023 kembali Sekretariat daerah menganggarkan kembali pengadaan mobil jenis Fortuner yang sampai hari ini tidak diketahui status nya.

Menurut informasi dari Bidang Aset Batu Bara bahwa mobil hibah jenis Fortuner T. A 2023 tersebut untuk keperluan mobil dinas Kapolres Batu Bara.

Menurut Salah seorang tokoh masyarakat Batu Bara inisial “KA” ketika memberikan pendapatnya terkait anggaran 2022 dan 2023 atas pembelian mobil hibah keperluan Polres Batu Bara angkat bicara.

” Loh, pengadaan T. A 2022 untuk Polres Kemudian T. A 2023 dianggarkan lagi pengadaan Mobil Fortuner untuk Polres Batu Bara, yang T. A 2022 kemana perginya mobil tersebut”. Pungkasnya

Menurut nya lagi, ” Kebijakan dalam penggunaan anggaran Batu Bara bahwa perlu di sikapi atas kebijakan Sekda yang tidak mencerminkan objekti, efektif dan efisien dalam mengatur serta menjalankan program pemerintahan yang ter integritas, akuntable, transparan.” Katanya

Dari amatan nya, Setda Batu Bara terkesan menghambur-hamburkan keuangan daerah tanpa memperhatikan prioritas kebutuhan masyarakat Batu Bara.

Perlu diketahui, bahwa hal ini memantik sikap mosi tidak percaya terhadap kinerja Setda Batu Bara yang terkesan menggunakan anggaran daerah “Suka-suka”.

Dalam waktu dekat ini, sejumlah Mahasiswa dan Pemuda masyarakat Batu Bara bersatu akan membuat aksi ke Pemerintah Daerah Batu Bara untuk menuntut Setda Norma Deli Siregar mundur dari jabatan nya terkait pengggunaan anggaran daerah Batu Bara tidak tepat sasaran dan tepat guna.

(Tim)