Kalbar, Kab.Ketapang, Jurnalpolisi.co.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan ponton kembali marak di aliran Sungai Pawan, tepatnya di wilayah Desa Sandai Kiri dan Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (18/7), sejumlah ponton terlihat beroperasi, terutama pada malam hari. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kegiatan tersebut sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
“Ponton-ponton itu aktif hampir tiap malam. Kami khawatir lingkungan rusak, apalagi sekarang musim kemarau. Sungai Pawan jadi satu-satunya sumber air warga untuk mandi dan mencuci. Sejak ada PETI, air sungai jadi keruh,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan para nelayan. Hasil tangkapan ikan disebut menurun drastis akibat keruhnya air sungai.
“Kami minta aparat kepolisian dan pemerintah desa bertindak tegas. Kalau dibiarkan, kerusakan lingkungan makin parah,” tambah warga tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sandai Kiri mengaku belum menerima laporan resmi dari warga terkait aktivitas PETI tersebut. “Biasanya nelayan langsung melapor ke saya. Sampai sekarang belum ada keluhan masuk,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa pernah melakukan penindakan bersama aparat penegak hukum. Namun, jika aktivitas ilegal kembali terjadi, pihaknya akan menyusuri lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.
Menurut warga, penindakan sebelumnya dinilai belum memberikan efek jera. “Dulu pernah ditindak, tapi sekarang muncul lagi. Kalau cuma peringatan, sama saja formalitas. Kami butuh tindakan nyata, bukan pencitraan,” kata seorang warga.
Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Polsek Sandai dan pemerintah desa, lebih proaktif melakukan pengawasan. Sebab, aktivitas PETI di Sungai Pawan disebut sudah berulang kali terjadi.
Kaperwil Kalbar Sukardi







