Polres Malang – Guna memastikan keamanan dan ketertiban pada awal pekan Kepolisian Sektor Jabung telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menghadirkan petugas patroli pada beberapa sasaran diantaranya pemukiman warga dan perumahan yang ada diwilayahnya.” Rabu (24/4/2024) siang.
Dengan Kehadiran petugas patroli dipemukiman dan perumahan warga diharapkan dapat lebih efektif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mampu memberikan efek rasa aman dan nyaman warga masyarakat yang ada diwilayah kecamatan jabung sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam,” ujar kapolsek.
Upaya lain yang dilakukan oleh petugas patroli polsek jabung adalah dengan memberikan himbauan secara langsung dialogis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap situasi keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya maupun tempat fasilitas umum untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan didukung oleh kehadiran petugas patroli kepolisian sekaligus sambang pada fasilitas umum dan perbankkan serta ATM juga perkantoran perusahaan serta obyek vital maupun pertokoan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa tugas patroli merupakan langkah nyata untuk mewujudkan keamanan wilayah pada siang maupun malam hari mengantisipasi munculnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan sekaligus antisipasi daerah rawan bencana alam,” ujarnya.
Petugas melakukan dialogis menyapa dan menghampiri warga masyarakat yang sedang berada dipos kamling untuk menjalin komunikasi serta menghimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menerima masukan serta saran terkait situasi dan kondisi wilayah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan kepada anggota satuan pengamanan perusahaan maupun pemilik pertokoan untuk selalu meningkatkan kewapadaan dan berhati-hati saat melaksanakan aktifitas sehari-hari serta terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan petugas kepolisian jika mendapati atau melihat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban diwilayah pertokoan maupun perusahaan serta fasilitas umum perbankan,” pungkasnya.
(sekjabungresma)












