Operasi Skala Besar Forkopimcam Baleendah Berhasil Sita 313 Botol Miras Ilegal dan Musnahkan Tuak di Tempat

BALEENDAH JURNALPOLISI.CO.ID  — Komitmen jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baleendah dalam memberantas penyakit masyarakat membuahkan hasil nyata. Pasca digelarnya operasi gabungan berskala besar pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang diduga ilegal, serta memusnahkan minuman tradisional jenis tuak dalam jumlah yang sangat banyak langsung di lokasi penemuan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, S.H., M.M., petugas berhasil menyita total 313 botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin resmi. Selain mengamankan miras dalam kemasan botol, petugas juga menemukan stok minuman jenis tuak dalam volume yang cukup besar. Sebagai tindakan tegas di lapangan, tuak tersebut langsung dibuang dan dimusnahkan oleh petugas untuk mencegah peredaran lebih lanjut di tengah masyarakat.

Keberhasilan penindakan ini merupakan buah dari kolaborasi solid aparat gabungan yang bergerak sesuai koridor kewenangannya:

  • Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, S.H., M.M., beserta jajaran yang memastikan proses penyitaan dan pendataan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

  • Danramil 2417/Baleendah, Kapten Inf Mustofa Sidik, beserta jajaran Babinsa yang memastikan pengamanan dan ketertiban selama proses operasi berlangsung di titik-titik rawan.

  • Kasi Trantibum Kecamatan Baleendah, Didin Tjahyadi, SE, beserta jajaran Satpolinmas yang turut serta dalam penyisiran dan memastikan penegakan ketertiban umum tetap terjaga.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Dengan musnahnya ratusan botol miras dan tuak tersebut, Forkopimcam Baleendah berharap dapat menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal.

Kepala Investigasi Nasional jurnalpolisi.co.id, Darmanto, mengapresiasi tinggi langkah tegas yang diambil oleh Forkopimcam Baleendah. Menurutnya, tindakan nyata di lapangan ini membuktikan keseriusan pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga marwah wilayah Baleendah agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat demi melindungi warga dari pengaruh negatif minuman keras.

(DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP)

Tinggalkan Balasan

News Feed