Garut,Jurnalpolisi.co.id— Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menjadi bentuk penghargaan sekaligus amanah bagi pegawai untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Pesan tersebut mengemuka dalam Apel dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Rutan Kelas IIB Garut, Senin (5/10/2026).
Bertempat di Lapangan Rutan Garut, kegiatan diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Garut Muhammad Harun Al Rasyid, pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang. Penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat.
Momentum tersebut menjadi bentuk apresiasi atas perjalanan pengabdian pegawai sekaligus pengingat bahwa peningkatan pangkat harus berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Garut Muhammad Harun Al Rasyid mendorong seluruh pegawai, khususnya mereka yang memperoleh kenaikan pangkat, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan disiplin, integritas, tanggung jawab, dan kualitas kinerja.
«“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, tetapi di sisi lain juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas dalam memberikan pengabdian terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Harun.»
Pesan tersebut menjadi penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang menuntut profesionalisme, keteguhan integritas, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pembinaan.
Bagi Rutan Garut, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semakin profesional. Setiap kenaikan pangkat diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi turut memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi.
Melalui momentum ini, Rutan Garut terus mendorong jajaran untuk menjadikan setiap jenjang karier sebagai bagian dari perjalanan pengabdian yang diiringi peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
( Ajo )







