Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Melalui Program PETAK, Kantor Pertanahan Gianyar Hadir di Desa Suwat

JP – Gianyar – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program PETAK, singkatan dari Pelayanan Antar Sertipikat. Kali ini giliran Desa Suwat, Kecamatan Gianyar yang menjadi lokasi pelaksanaan.

Tim dari Kantor Pertanahan Gianyar turun langsung ke desa untuk menyerahkan sertipikat tanah ke alamat para pemohon. Penyerahan difokuskan kepada warga lanjut usia dan pemohon yang memiliki keterbatasan, sehingga tidak perlu datang ke kantor.

“Ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan pertanahan. Prinsipnya dekat, cepat, dan terjangkau,” ujar petugas pelaksana di lokasi.

Melalui PETAK, masyarakat tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat diserahkan langsung dengan tetap memperhatikan prosedur dan verifikasi data.

Warga Desa Suwat menyambut baik program ini. Mereka menilai pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu, terutama bagi yang sudah sepuh atau tinggal jauh dari pusat kota Gianyar.

Kantor Pertanahan Gianyar berharap kehadiran layanan PETAK secara rutin dapat terus memberikan manfaat nyata, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Gianyar dan sekitarnya.(Lilik )

Tinggalkan Balasan