Sumenep, //jurnalpolisi.co.id — Keberhasilan penegakan hukum di tengah masyarakat sering kali tidak lepas dari dukungan warga yang peduli lingkungannya. Hal inilah yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil membongkar sekaligus menangkap seorang warga yang diduga menjalankan praktik perjudian togel.
Penangkapan ini berlangsung pada Selasa malam, 3 November 2026, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi pengungkapan berada di sebuah gardu yang digunakan sebagai tempat beraktivitas warga, bertempat di Dusun Temor Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial M, berusia 36 tahun, warga setempat.
Kepala Satreskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri S., menjelaskan bahwa seluruh proses bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Warga menyampaikan informasi bahwa di wilayah Desa Kalimo’ok sering terlihat adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan perjudian. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara diam-diam,” ujar Kompol Bambang.
Setelah memantau situasi dan memastikan kebenaran informasi yang diterima, tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat, petugas melihat seorang pria yang sedang menawarkan nomor-nomor taruhan kepada orang yang lewat. Pelaku terlihat memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memasang taruhan tanpa izin yang sah. Petugas kemudian mendekat dan melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana berjudi.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum di kantor Satreskrim Polresta Sumenep. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, memeriksa keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan penahanan sementara guna menjamin proses hukum berjalan lancar. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar berkas perkara segera lengkap dan siap disidangkan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pemasang maupun penyelenggara, termasuk yang dilakukan secara daring atau melalui media elektronik. Kehadiran informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama.
Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian di tengah masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
(NONONG JP)







