Garut,Jurnalpolisi.co.id – Aksi heroik warga yang berani melawan begal bersenjata tajam di Cibatu mendapat apresiasi dari kepolisian.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, S.H memberikan penghargaan khusus kepada warga yang sigap menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Cileles, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu.
Penghargaan diserahkan langsung dalam apel di Lapangan Kecamatan Cibatu, Kamis (22/10/2026) pukul 08.30 WIB.
Penerima penghargaan adalah Rian Ardiansyah (31), warga Desa Cibunar yang juga merupakan korban begal tersebut, beserta warga yang membantu penangkapan.
Peristiwa bermula Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di depan rumah sambil memegang HP.
Dua pelaku datang dengan modus pura-pura menanyakan alamat, lalu langsung merampas HP merek Infinix milik korban dan kabur menggunakan motor matik.
Korban tidak tinggal diam dan langsung mengejar. Saat terdesak, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis arit hingga terjadi duel.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Warga pun berdatangan membantu hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari amukan massa.
Kapolsek Cibatu mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian warga yang tidak main hakim sendiri dan tetap membantu polisi menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berikan Piagam Penghargaan atas Jasa Keamanan Lingkungan dan tali asih. Ini untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat sinergi antara masyarakat dan kepolisian,” ujar AKP Amirudin Latif.
Ia berharap, aksi heroik ini bisa menjadi motivasi bagi warga lain untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling.
“Berani melawan kejahatan, tapi tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Itu yang kami apresiasi,” tandasnya.
Saat ini satu pelaku berinisial MA alias IU (25) telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Garut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Y ( Ajo )







