Kabupaten Bandung jurnalpolisi.co.id 22 September 2026 — Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka akibat senjata tajam di wilayah Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Bojongsoang RT 004/RW 001, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Peristiwa bermula dari adanya perselisihan antara korban dengan salah satu terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Dalam kejadian itu, salah satu terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian dada, punggung, dan pergelangan tangan sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke RS Oetomo untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Bojongsoang langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mencari dan meminta keterangan dari para saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial IK (50) dan S (36).
Petugas juga mengamankan satu buah pisau yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., C.BA., C.P.H.R., menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi dan melakukan penyelidikan. Dua orang yang diduga terlibat kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Kapolsek Bojongsoang.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan ataupun senjata tajam.
Polsek Bojongsoang memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian.
DARMANTO – KEPALA INVESTIGASI NASIONAL JP










