Krisis Pengungsian Memuncak, Dua Tenda BNPB Dibakar, Warga Tuntut Perhatian Pemda Manggarai Timur

MANGGARAI TIMUR, Jurnal Polisi.co.id-

Kekecewaan pengungsi korban gempa di Kampung Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memuncak pada Senin (24/8/2026).

Sejumlah pengungsi dilaporkan membakar dua tenda darurat bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan warga yang sejak pagi menunggu kedatangan kepala daerah untuk meninjau kondisi pengungsi sekaligus menyalurkan bantuan.

Warga berharap kedatangan kepala daerah tidak hanya menjadi momentum penyaluran bantuan, tetapi juga kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi selama berada di lokasi pengungsian.

Namun, agenda kunjungan di Kampung Tengku Leda tidak terlaksana sesuai rencana. Kondisi tersebut membuat kekecewaan warga yang telah menunggu sejak pagi semakin memuncak.

Sebagian warga hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian bersama anak-anak dan bayi. Dalam kondisi tersebut, mereka membutuhkan kebutuhan dasar sekaligus perhatian dan kepastian mengenai penanganan pemerintah terhadap kehidupan mereka pascagempa.

Camat Lamba Leda, Vitalis Edmundus Buru Lana, membenarkan adanya insiden pembakaran dua tenda bantuan tersebut.

Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk ungkapan kekecewaan warga karena agenda kunjungan kepala daerah di Kampung Lamba Keli berlangsung lebih lama dari yang direncanakan. Akibatnya, kunjungan ke Kampung Tengku Leda akhirnya tidak terlaksana.

Setelah dilakukan klarifikasi bersama warga dan aparat keamanan, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif.

Meski demikian, peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam penanganan masyarakat terdampak bencana. Di tengah situasi darurat, komunikasi antara pemerintah dan pengungsi menjadi bagian yang tidak kalah penting dari distribusi bantuan.

Pengungsi bukan hanya membutuhkan tenda, makanan, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya. Mereka juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mendengar keluhan, menjelaskan kondisi secara terbuka, serta memberikan kepastian mengenai langkah penanganan berikutnya.

Di sisi lain, tindakan pembakaran fasilitas bantuan tentu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merugikan masyarakat sendiri dan mengganggu proses penanganan bencana.

Karena itu, peristiwa di Tengku Leda diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah perlu memastikan komunikasi dengan masyarakat terdampak berjalan efektif, sementara warga diharapkan menyampaikan aspirasi melalui cara yang aman dan konstruktif.

Bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga tekanan dan ketidakpastian bagi para korban. Dalam situasi seperti ini, kehadiran pemerintah yang cepat, peka, dan mampu mendengar suara pengungsi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Jurnalis ; Dhika Ahmad M

Tinggalkan Balasan