BATAM — Jurnalpolisi.co.id / Piter Prasetyo Sudarto, warga yang menjadi korban dalam insiden perusakan kendaraan dan ponsel di kawasan Lubuk Baja, Batam, memberikan klarifikasi terkait video kejadian yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan penyebaran video tersebut bukan untuk menyudutkan kepolisian.
Insiden itu terjadi pada Jumat malam, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan Kantor Camat Lubuk Baja.
Dalam video yang beredar, terlihat kaca spion mobil Piter ditendang hingga rusak. Ponselnya juga disebut dirampas dan mengalami kerusakan.
Piter mengatakan dirinya tidak bermaksud membawa persoalan tersebut ke jalur hukum formal melalui laporan polisi.
Menurut dia, penyebaran video semata-mata dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang dialaminya.
“Penyebaran video ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, menyalahkan, ataupun mendiskreditkan pihak Polsek Lubuk Baja maupun jajaran kepolisian,” kata Piter dalam klarifikasinya.
Ia mengaku menghargai proses penanganan yang dilakukan kepolisian.
Menurut Piter, pengaduan awal yang disampaikannya juga telah mendapat respons dari jajaran Polsek Lubuk Baja.
Piter juga menjelaskan penyerahan kotak ponsel dan nota pembelian kepada polisi bukan dimaksudkan untuk hal lain selain sebagai bukti kepemilikan barang yang rusak.
“Klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sadar penuh, tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan prosedur administrasi dalam pengaduan terkait kehilangan atau perusakan barang elektronik.
Menurut Gihon, masyarakat yang melaporkan kehilangan atau kerusakan barang, termasuk ponsel, perlu menyertakan nota pembelian atau dokumen pendukung.
Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kepemilikan barang yang dilaporkan.
“Setiap masyarakat yang melaporkan kehilangan atau perusakan barang seperti ponsel memang diwajibkan menyertakan nota pembelian atau dokumen pendukung.
Hal ini penting guna memastikan bahwa barang tersebut benar milik pelapor,” kata Gihon saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Klarifikasi Piter diharapkan dapat meredam simpang siur informasi setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Ia sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap respons dan penanganan jajaran Polsek Lubuk Baja atas persoalan yang dialaminya.
(Siti JP)












