Rokan hulu
Ketika seluruh bangsa mengangkat senjata memerangi narkotika, justru dari barisan depan yang seharusnya memimpin perang itu muncul kebocoran yang mengkhawatirkan.
Lima personel Polres Rokan Hulu ber isial US, GL, FK, RZ, dan RF kini dikabarkan penanganannya mandek begitu saja tanpa proses hukum yang memadai, padahal nama-nama mereka telah terjerat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkoba. Bahkan ironinya para oknum anggota polri di Rokan Hulu itu diduga kerap terima uang dari bandar sabu.
Kabar ini bukan sekadar angin lalu. Ia menjadi bukti nyata pengawasan di lingkungan Polres Rohul seakan lenyap, tak berbekas jejak. Lebih memilukan, dugaan keterlibatan ini tak berdiri sendiri tercium kuat diduga adanya keterkaitan dengan para petinggi dan pejabat utama di kesatuan tersebut.
Jika bukan ada perlindungan dari atas, bagaimana mungkin anggota yang diduga terlibat kejahatan berat seperti narkoba bisa berjalan bebas tanpa satu pun jeratan hukum yang menjerat mereka?
Di bawah kepemimpinan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, kondisi justru terlihat makin tak terkendali. Bukankah tugas utama seorang pemimpin adalah mengawasi, membimbing, dan menindak tegas setiap anggota yang menyimpang? Tetapi di sini, yang terjadi sebaliknya: peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu makin merajalela, sementara oknum yang diduga terlibat dibiarkan bebas tanpa kejelasan proses hukum.
Ada pertanyaan besar yang kini menggema di setiap sudut percakapan warga: Apakah ini ketidakmampuan memimpin? Atau justru ada permainan yang sengaja dibiarkan berjalan? Kabid Humas Polda Riau telah mengarahkan konfirmasi kepada Kapolres Rohul, namun hingga kini yang muncul hanyalah kebisuan. AKBP Emil Eka Putra memilih bungkam, seolah diam bisa menutup fakta yang terlanjur terlihat jelas oleh mata seluruh masyarakat.
Fenomena ini memancing kemarahan publik. F Hasibuan mewakili sejumlah aktivis dan komunitas menyuarakan kecaman tajam:
“Menjadi sangat aneh anggota Polres Rohul kerap saja terlibat kasus narkoba. Apakah ini ketidakmampuan seorang Kapolres memimpin anggotanya atau sebaliknya? Kita minta Polda Riau segera menuntaskan kasus ini, bila perlu copot Kapolres Rokan Hulu!”
Suara itu bukan sekadar luapan emosi. Ia adalah tuntutan keadilan yang tak bisa lagi ditunda. Di dalam tubuh institusi yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum, tidak boleh ada yang kebal dari aturan. Jika seorang anggota terbukti terlibat narkoba, jalannya sudah tertulis tegas: proses hukum, sanksi berat, hingga pemberhentian dari keanggotaan Polri. Tidak ada kompromi. Tidak ada ampun.
Kini pandangan seluruh masyarakat Rokan Hulu tertuju lurus kepada Kapolda Riau. Jika pimpinan di tingkat lokal tak mampu atau tak berani bertindak, maka tangan kekuasaan yang lebih tinggi harus turun sendiri. Rokan Hulu tak boleh dibiarkan menjadi ladang subur narkoba apalagi yang ditanam, dan dipelihara oleh mereka yang berseragam.
Kapolres Rokan Hulu tak bisa lagi bersembunyi di balik kebisuan. Pimpinan berarti tanggung jawab. Jika tak mampu mengendalikan anggotanya, dan kalau tak mampu menjaga nama baik institusi, maka langkah yang paling jujur adalah menyerahkan jabatan atau menerima keputusan agar yang lebih mampu mengambil alih kemudi. Rakyat sudah menunggu terlalu lama, dan kesabaran itu kini menipis menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
Tim: Investigasi Nasional






