Bangkalan, //Jurnalpolisi.co.id – Polemik pencantuman nama tenaga sukwan atas nama Etgar kini mulai mendapat penjelasan resmi. Menanggapi tiga pertanyaan kritis yang diajukan Lembaga PAKIS, Kepala SMAN 1 Kwanyar memberikan klarifikasi kepada Korcam Bangkalan Berbagi Kwanyar.
TIGA PERTANYAAN, TIGA JAWABAN
Sebelumnya PAKIS meminta kejelasan:
1. Apakah Etgar pernah menerima uang dari anggaran negara?
2. Sudah berapa lama nama tersebut tercantum?
3. Kelalaian murni atau ada unsur kesengajaan?
Kepala Sekolah menjawab:
Pertama: Etgar tidak pernah menerima honor, tunjangan, atau pembayaran apa pun dari anggaran negara.
Kedua: Nama tersebut baru tercantum sekitar satu bulan lalu dicabut.
Ketiga: Bukan tindakan disengaja, melainkan murni kelalaian administratif.
Ia menambahkan alasan pencantuman nama:
“Awalnya saya memasukkan data Etgar karena mengira ia bersedia mengajar di sini. Namun setelah data dimasukkan, ternyata Etgar memutuskan tidak mau mengajar di Madura. Tidak ada unsur kesengajaan, ini murni kelalaian saya,” ujarnya.
PENJELASAN BELUM CUKUP, PAKIS TETAP DESAK AUDIT
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Umum PAKIS Abdurrahman Tohir menyambut baik namun menegaskan pengakuan sepihak belum cukup.
“PAKIS menghargai penjelasan tersebut. Namun demi kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi dan terbuka bagi publik, PAKIS akan mengundang Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit formal langsung.”
Tohir menegaskan kebenaran harus dibuktikan, bukan sekadar diakui:
“Penjelasan lisan perlu dibuktikan dengan data dan pemeriksaan resmi. Audit Inspektorat diperlukan agar tidak ada keraguan, dan agar ke depannya administrasi kepegawaian di seluruh SMA se-Bangkalan benar-benar cermat, tertib, dan bebas penyimpangan.”
PELAJARAN DAN CATATAN PENTING
PAKIS menegaskan: meskipun belum ada kerugian negara yang terbukti, kasus ini sekurang-kurangnya menunjukkan adanya upaya mal-administrasi yang tidak boleh dibiarkan. Pengelolaan data kepegawaian ke depan wajib dilakukan jauh lebih teliti dan transparan, agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. (Mahmud JP).













