Jurnalpolisi.co.id- beberapa waktu terakhir, publik kembali disuguhi pemberitaan mengenai kepala desa yang tersandung kasus korupsi. Fakta ini tidak bisa dipungkiri dan harus disikapi secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum, bukan mencerminkan keseluruhan kepala desa di Indonesia.
Di sisi lain, realita di lapangan menunjukkan masih banyak kepala desa yang jujur, amanah, dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakatnya. Bahkan tidak sedikit kepala desa yang mengorbankan hak pribadinya, termasuk gaji, demi kepentingan warga dan pembangunan desa. Fakta ini juga nyata dan patut mendapat apresiasi.
Oleh karena itu, narasi publik harus dibangun secara adil dan berimbang. Mengkritisi dan menindak tegas kepala desa yang korup adalah keharusan, namun menggeneralisasi seluruh kepala desa sebagai pelaku penyimpangan adalah ketidakadilan. Sikap seperti ini justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang sejatinya menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Pada akhirnya, manusia hanya dapat menilai dari perbuatan yang tampak, sementara Allah SWT Maha Mengetahui isi hati dan niat setiap insan. Ada yang tergelincir dalam dosa, ada pula yang istiqamah dalam pengabdian dan kebaikan.
Maka, mari kita dorong penegakan hukum yang tegas terhadap oknum, sekaligus menjaga kehormatan dan memberi ruang apresiasi bagi kepala desa yang jujur dan amanah, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berpihak pada rakyat.
(Dian jp red)







