Kelurahan Jatisari Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

BANDUNG — Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menegaskan komitmennya dalam menjalankan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Komitmen tersebut disampaikan oleh Lurah Jatisari, Sutiana Herawan, S.H., M.A., dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/01/2026) di Kantor Kelurahan Jatisari.

Dalam keterangannya kepada insan pers, Lurah Jatisari Sutiana Herawan menyampaikan bahwa kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan administrasi dan informasi publik dapat diakses masyarakat secara jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jatisari, beralamat di Jalan Kawaluyaan Indah I No. 58, Kelurahan Jatisari, Kota Bandung, yang menjadi pusat pelayanan administrasi pemerintahan serta koordinasi kegiatan kemasyarakatan di wilayah Jatisari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut insan pers dari Media JurnalPolisi.co.id, yakni Darmanto selaku Ketua Tim Investigasi Nasional, Suwandi sebagai Pimpinan Umum Media, perwakilan dari Redaksi, serta Ratna N. selaku Sekretaris Investigasi Nasional. Kehadiran insan pers merupakan bagian dari fungsi pers nasional sebagai kontrol sosial.

Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan dan media massa, Kelurahan Jatisari berharap penyampaian informasi kepada masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional, dapat berjalan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Pemerintah Kelurahan Jatisari menegaskan kesiapan untuk memberikan penjelasan resmi demi menjaga kepercayaan publik.

RATNA – INVESTIGASI JP