Palangkaraya, Jurnalpolisi.co.id –
Beberapa hari terakhir Titi Dwijayanti tak nyenyak tidur, pasalnya kasus pemukulan yang terjadi di Ds. Pemantang Kec. Mentaya Hulu Kab Kotim pada 21 Oktober 2023 lalu tidak ada kejelasan penanganan perkaraya, hingga sodara Titi Dwijayanti melaporkan kejadian tersebut pada awakedia untuk di terbitkan berita, pada 11/11/2023.
Titi Dwijayanti merupakan korban pemukulan menceritakan kejadian yang terjadi di Ds Pemantang, “ujarnya kejadian tersebut secara tiba – tiba datang sekelompok orang langsung mukul Sdr. Ovia Rejeki melihat kejadian tersebut Sdr. Titi Dwijayanti langsung berupaya melindungi anaknya sembari berterik mita tolong,akan tetapi” Kejadian tersebut tidak ada satu orangpun yang menolong.
Akibat kejadian tersebut Sdr. Ovia Rejeki mengalami luka dan memar di bagian kepala, tangan kanan, serta di bagian belakang, selanjutnya Sdri. Titi Dwijayanti mengalami luka dan memar, di bagian kepala dan tangan kanan, atas kejadian tersebut Sdr. Edwin Saprin Bin Saprin selaku suami dari Titi Dwijayanti melaporkan ke kapolsek mentaya Hulu untuk minta bantuan penyelesaian perkara ini.
Tak henti hentinya Sdr. Edwin Saprin dan keluarga berjuang untuk mencari keadilan terkait penganiayaan yang di alami oleh anak dan istrinya tersebut, anehnya lagi pelaku yang di tangkap hanya beberapa orang saja dan bahkan masih di bawah umur ungkapnya, padahal banyak oknum dewasa yang terlibat salah satunya yang di ketahui secara jelas bernama Obie orang pemantang tegasnya.
Atas kejadian tersebut lebih menjengkelkan lagi hingga memancing emosi ungkap Sdr.Edwin Saprin pelaku pengeroyokan tersebut masih bebas berkeliaran bahkan berjoget, berdendang ria di atas panggung saat pesta tumbang tilap, dan di kawal tiga orang oknum kapolsek.
“Lanjut Edwin Saprin kepada awak media ini mengingat persoalan yang tidak kunjung ada kejelasan dari aparat Polsek Mntaya Hulu maka akan di tindak lanjuti laporan ke Peminal Polda Kalteng hingga ke Mabes Polri pungkasnya.
(Hy86).







