Kapolsek Sumbermanjing Wetan Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Dengan Warga Desa Ringinsari Di Masjid Al-Falah

POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K melalui Kapolsek Sumbermanjing wetan IPTU Heri Yani suprapto bersama Anggota Polsek Sumbermanjing wetan, melaksanakan Jumat curhat bersama warga usai melaksanakan sholat shubuh berjamaah bersama muspika kecamatan Sumbermanjing wetan, bertempat di Masjid Alfalah Dusun Sidomukti Desa Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kab. Malang. Jum’at (16/06/2023).

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

Jamaah yang ada di Masjid tersebut menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, antisipasi kejahatan , dan kinerja dari anggota kepolisian. Menurut pendapat dari warga bahwa polisi akhir-akhir ini dinilai negatif karena oknum-oknum tertentu yang bertindak menyeleweng dan sewenang-wenang, namun dilihat secara umum tidak semua Polisi bertindak buruk / tidak baik, karena lebih banyak yang menjalankan tugasnya dengan baik, jujur dan bertanggung jawab.

Serta warga juga mengharapkan Polisi dapat memperbaiki citranya dengan melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan baik dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua masyarakat itu sama dimata hukum.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Sumbermanjing wetan Iptu Heri Yani suprapto menyampaikan bahwa Saat ini Polisi juga berupaya untuk memperbaiki citranya dengan salah satunya melaksanakan kegiatan jumat curhat ini yaitu dengan menyerap aspirasi dan harapan serta kemauan masyarakat terhadap Polri sehingga dari kegiatan ini, bisa dijadikan pedoman Polri untuk melakukan langkah-langkah yang lebih efektif dalam meningkatkan citra Polri di masyarakat.

“Saat ini pun, Polri khususnya Polsek Sumbermanjing Wetan telah melakukan kerjasama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi atau penerangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hukum, seperti misalnya kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan kenakalan remaja di sekolah-sekolah dan juga kegiatan pelatihan PBB”, Tutup Iptu Heriyani Suprapto.