(DUMAI) Amiruddin, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bidang investigasi, dan Keanggotaan (tim investigasi), secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Dumai.
Pernyataan pengunduran diri ini saya Amiruddin menyampaikan dengan resmi pada Minggu, 27 September 2026.
Langkah ini saya ambil sebagai keputusan final dan resmi atas status keanggotaan.
Untuk mencegah adanya kesalahpahaman atau asumsi liar di publik, Amiruddin memberikan klarifikasi mendalam mengenai alasan di balik keputusan besarnya tersebut.
Ia menegaskan bahwa keputusannya keluar dari PWRI Kota Dumai sama sekali bukan dipicu oleh adanya konflik internal.
Saya perlu menjelaskan dan menegaskan bahwa mundurnya saya dari PWRI Kota Dumai ini bukan karena ada masalah pribadi, selisih paham, ataupun pertengkaran dengan pengurus lain. Hubungan kami baik-baik saja,” Ungkap Amiruddin dalam keterangan resmi.
Saya Amiruddin membeberkan bahwa alasan tunggal memilih mundur adalah murni karena tidak berjalannya roda organisasi.
Sejak awal dibentuk hingga saat ini, wadah PWRI Kota Dumai dinilai vakum dan tidak memiliki fungsi atau kegiatan nyata yang menyentuh anggotanya.
Alasan utamanya murni karena tidak ada kegiatan ataupun fungsi yang berjalan sejak awal mula wadah PWRI ini dibentuk sampai detik ini. Sebagai bagian dari organisasi, saya tidak melihat adanya program kerja yang jelas,” tuturnya.
Melalui rilis berita resmi ini, Amiruddin menyatakan secara terbuka kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, serta rekan-rekan pers bahwa dirinya sudah tidak memiliki keterikatan lagi dengan organisasi tersebut.
Dengan naiknya pemberitaan ini, saya Amiruddin menyatakan secara resmi mengundurkan diri dan bukan lagi menjadi bagian atau anggota dari wadah PWRI Kota Dumai,” pungkasnya tegas.
(Amiruddin).







