KARAWANG — Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah Hukum Polres Karawang untuk tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan situasi kondusif saat menyampaikan pendapat di muka umum. Imbauan tersebut disampaikan guna menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.
Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa menyuarakan aspirasi dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian yang sah dari kebebasan berdemokrasi. Meski demikian, beliau mengingatkan agar penggunaan hak tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga ketertiban, kesantunan, serta saling menghormati hak-hak masyarakat lainnya. Menurutnya, cara penyampaian yang baik dan beradab akan membuat pesan yang diperjuangkan menjadi lebih mudah diterima.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Karawang menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu dipedomani oleh seluruh masyarakat. Pertama, masyarakat diharapkan tetap tertib, santun, dan beradab saat menyampaikan aspirasi agar tidak mengganggu ketenteraman umum. Kedua, masyarakat diminta untuk menghindari tindakan provokatif, menjauhi segala bentuk kekerasan, serta tidak merusak fasilitas publik karena tindakan anarkis hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
Selain itu, pihak kepolisian mendorong agar masyarakat senantiasa memilih jalur dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan setiap persoalan. Dengan mengedepankan musyawarah, penyampaian aspirasi akan terasa lebih bermakna dan berdaya guna dalam melahirkan solusi bersama. Menjaga kondusivitas daerah adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga, sehingga kebersamaan dalam menjaga keamanan sangat diperlukan demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.
Di akhir penyampaiannya, Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan bahwa jajaran Polres Karawang selalu siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum selama berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan program GAZZ Karawang “Gerak Cepat Hadir Tepat”, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat kedamaian di Kabupaten Karawang dan Jawa Barat pada umumnya.***
JP (Red).







