Batubara,jurnalpolisi.co.id – Sudah lebih dari satu bulan lama nya surat audiensi Generasi Anti Narkotika Nasional [GANN] Kabupaten Batu Bara yang di layangkan kepada Kapolres Batu Bara yang baru sampai saat ini belum mendapat tanggapan.
Yang mana Surat tersebut diserahkan langsung ke bagian Intelkam Polres Batu Bara. Namun hingga kini belum ada respon dari pihak Polres maupun dari Kasi Humas Polres Batu Bara.
ADA APA…..?
Apakah Polres Batu Bara di duga menutup pintu untuk para penggiat anti narkoba yang ada di Kabupaten Batu Bara ini…..? khususnya kepada : Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN)
Ketua GANN Batu Bara, M. Kristianta Ginting Munthe mengatakan, pihaknya sangat ingin bertemu dengan Kapolres Batu Bara yang baru.
Menurutnya, Kapolres yang lama tidak memiliki sifat kemasyarakatan karena siapapun yang ingin bertemu dengannya selalu dibatasi.
“Ini semua tergantung kepada Humas Polres tersebut, karena di meja Humaslah semua tamu ataupun hal yang menyangkut ke Polres. Kalau memang Kasi Humas tidak paham mana yang harus diutamakan dalam audiensi masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa Humas tersebut tidak paham akan kinerja dan tanggung jawabnya,” ujar Kristianta, Rabu [07/10/2026] di Kopi Tiam 100, pukul 16.30 WIB.
Kristianta menambahkan, Kabupaten Batu Bara saat ini sangat terdampak peredaran dan pemakaian narkoba.
“Jadi kenapa Polres Batu Bara seakan menutup pintu kepada LSM yang peduli akan hal tersebut? Apakah memang betul ada sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa narkoba yang beredar sekarang ini di desa-desa, kelurahan, THM, cafe adalah milik mereka? Kalau memang benar, pantas saja mereka menutup diri dengan GANN,” ungkap Kristianta.
Ia sangat berharap adanya komitmen Kapolres dalam memberantas peredaran narkoba yang tentunya dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas.
“Karena kita ketahui di setiap desa ada Bhabinkamtibmas yang mengenali jumlah dan kegiatan warga desa tersebut. Mustahil apabila mereka tidak mengetahui adanya penjual narkoba di wilkumnya. Jangan sampai masyarakat menduga kalau Bhabinkamtibmas mendapatkan bagian dari penjualan narkoba tersebut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Kristianta mengajak para Kades dan Bhabinkamtibmas yang ada agar memberikan tindakan terhadap masyarakatnya yang ketahuan melanggar hukum negara yang sudah ditetapkan dan diberlakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait surat audiensi GANN tersebut.
(Team)








