Batam,Jurnalpolisi.co.id / 11 Agustus 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8), bertempat di Ruang Cendana Lantai 1M, Grand Mercure Hotel, Batam Centre.
Kegiatan ini merupakan forum koordinasi antarlembaga dalam rangka memperkuat sinergi dan pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Rapat TIMPORA ini diikuti oleh perwakilan sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi dan daerah.
Berdasarkan agenda, kegiatan rapat diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan meliputi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi keimigrasian.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur dari berbagai instansi, antara lain Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Komando Armada I, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta sejumlah perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, dalam sambutannya menyampaikan “_Pelaksanaan rapat ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di wilayah Kepulauan Riau._”
Lebih lanjut Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan kawasan yang memiliki mobilitas orang asing cukup tinggi memerlukan koordinasi lintas instansi yang solid. Melalui forum TIMPORA, diharapkan seluruh instansi terkait dapat meningkatkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian secara efektif dan terpadu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pengawasan orang asing yang efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Siti JP)













