JP – Denpasar gudang gas elpiji yang berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa II, Pemecutan Kaja, dan di Jalan Mukuh Merta Sari, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, nampak dipasangi garis polisi. Kimia
Pemasangan garis polisi itu mematik perhatian warga dan pengguna jalan sejak beberapa hari terakhir. Karena memang garis ini identik dengan kasus hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Dari pengamatan langsung di lapangan, Jumat (21/8/2026) potongan garis polisi berwarna kuning nampak masih terikat di bagian pintu gerbang masing masing gudang tersebut.
Untuk gudang di Jalan Kesuma Bangsa II, garis polisi hanya melilit pada bagian gagang pintu gerbang berwarna biru. Sedangkan di gudang Jalan Mukuh Merta Sari, garis itu membentang secara penuh di gerbang warna putih. Bahkan satu unit pickup pengangkut gas juga ikut terparkir di depannya.
Menurut keterangan warga, pemasangan garis polisi itu sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Kedati demikian tidak mengetahui secara pasti permasalahan. Namun pemasangan garis itu untuk mengamankan lokasi yang berkaitan dengan kasus hukum. Hukum
“Tidak tahu, kami hanya tahu aktivitas di dalam gudang tertutup dan itu tempat gas elpiji,” singkat warga sembari minta tak ditulis namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dua gudang tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji yang kini tengah ditangani oleh jajaran Polres Gianyar
Sebelumnya anggota Polres Gianyar, mengamankan mobil bermuatan 30 buah tabung gas elpiji non subsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Setelah dilakukan pengembangan gas gas tersebut diduga hasil oplosan, diproduksi dan didapat dari dua gudang yang kini disegel.
Sementara itu Kapolres Gianyar, AKBP James Irianov Syaloom Rajaguguk, juga sama, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi lewat whatsap
Team JP sempat konfirmasi kepada kasat Reskrim Gianyar via Whatsap membenarkan adanya penangkapan gas bersubsidi ,yg kasusnya lagi di tangani oleh Kanit unit IV,jawab beliau,
Dan setelah itu team media JP bergegas ke polres Gianyar untuk menanyakan kasus tersebut ke ruangan humas,dan jawaban anggota humas tidak tahu pasti,dan kami meminta ijin untuk memfoto BBM yang ada di halaman samping polres Gianyar ,dan sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak2 terkait.(LLK )













