Jurnal polisi – Kab. Bandung Barat – Jawa Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026 — Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar melaksanakan pengamanan dan penanganan benda diduga munisi militer yang ditemukan masyarakat di sebuah gudang rongsokan, Kampung Blok Carik RT 005 RW 001 No. 273, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, wilayah hukum Polres Cimahi.
Temuan tersebut bermula pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang laki-laki yang tidak dikenal datang ke gudang rongsok milik Sdr. Muh Zainudin untuk menjual satu karung berisi besi bekas dengan berat sekitar 16 kilogram. Setelah karung dibuka dan isinya dipilah, ditemukan satu benda asing yang diduga merupakan munisi militer dengan ukuran panjang kurang lebih 30 sentimeter dan diameter sekitar 7 sentimeter.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 07.00 WIB Unit Jibom melaksanakan apel pemberangkatan dalam rangka pengamanan dan penanganan temuan munisi militer di wilayah hukum Polsek Batujajar. Kegiatan dipimpin oleh Wakasubden 2 Jibom AKP Heri Purwanto.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Unit Jibom tiba di lokasi dan melaksanakan koordinasi dengan Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepuloh, S.H., sekaligus melakukan pengamanan terhadap benda yang ditemukan.
Selanjutnya, pukul 08.45 WIB, Unit Jibom yang dipimpin Wakasubden 2 Jibom AKP Heri Purwanto bergeser menuju lokasi disposal. Pada pukul 09.20 WIB, personel tiba di lokasi dan melaksanakan proses disposal terhadap munisi militer sesuai prosedur penanganan bahan berbahaya.
Kegiatan disposal selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya dilaksanakan serah terima dengan Kanit Reskrim Polsek Batujajar Ipda Joko Wardoyo. Pada pukul 11.30 WIB, Unit Jibom kembali menuju Mako Detasemen Gegana dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan apel konsolidasi serta analisa dan evaluasi kegiatan.
Seluruh rangkaian pengamanan dan penanganan munisi militer berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Sisa hasil penanganan disposal dinyatakan tidak berfungsi.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han. mengapresiasi kesigapan dan profesionalisme personel Unit Jibom Detasemen Gegana dalam merespons laporan masyarakat serta memastikan benda yang diduga munisi militer tersebut dapat ditangani dengan aman.
«“Saya mengapresiasi kesigapan, ketelitian, dan profesionalisme personel Unit Jibom Detasemen Gegana dalam melaksanakan pengamanan dan penanganan temuan munisi militer. Setiap temuan benda yang diduga berbahaya harus ditangani sesuai prosedur untuk menjamin keselamatan masyarakat dan personel. Kehadiran Brimob harus mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.”»
Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han. juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau memperlakukan benda yang dicurigai sebagai munisi atau bahan peledak. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi.
Melalui respons cepat dan penanganan profesional Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, potensi bahaya dari temuan tersebut berhasil ditangani sehingga situasi di wilayah Kecamatan Batujajar tetap aman dan kondusif.
(Mendra)









