Garda Terdepan Pelayanan, Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya Sukses Rampungkan Problem Solving Warga

CIMAUNG – Personel Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya, Polsek Cimaung, Polresta Bandung, kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat. Melalui langkah *problem solving*, Bhabinkamtibmas setempat berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga secara kekeluargaan dan musyawarah di wilayah Desa Campakamulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Langkah cepat dan responsif ini diambil guna mencegah potensi konflik yang lebih besar serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cimaung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cimaung Polresta Bandung Ipda Budi Ma’mun, S.H., membenarkan adanya kegiatan penanganan masalah (*problem solving*) yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Benar, Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya telah memediasi permasalahan yang terjadi di antara warga binaannya. Hasil dari musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan kekeluargaan,” ujar Ipda Budi Ma’mun.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan musyawarah untuk mufakat serta penerapan asas *restorative justice* terus dikedepankan oleh jajaran Polresta Bandung di tingkat Bhabinkamtibmas. Langkah ini dinilai efektif untuk menjaga keharmonisan dan mempererat tali silaturahmi antarwarga di desa.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak yang berselisih saling memaafkan dan membuat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh pihak Bhabinkamtibmas serta aparatur desa setempat.

Kapolsek Cimaung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika menghadapi permasalahan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau warga agar senantiasa mengedepankan komunikasi dan kepala dingin dalam menyelesaikan setiap masalah. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” pungkasnya.***

JP (Red).

Tinggalkan Balasan