- Pamekasan, //Jurnalpolisi.co.id – Sopir ambulans di Puskesmas Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Febriansyah (29), memilih mundur sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu karena gaji yang diterimanya Rp 600.000 per bulan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Febriansyah memutuskan mengundurkan diri pada Kamis (24/9/2026) dan memilih mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan istri dan dua anaknya.
“Sebulan saya dibayar Rp 600.000, tidak ada pendapatan lain, saya pilih cari kerja lain,” katanya.
Menurut Febriansyah, pekerjaan sebagai sopir ambulans tidak mengenal waktu. Ia harus selalu siap ketika dibutuhkan, sementara di sisi lain memiliki keluarga yang harus dibiayai.
Febriansyah mengaku sempat senang ketika diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, harapannya untuk mendapatkan penghasilan lebih baik tidak terwujud sehingga ia memilih mencari pekerjaan lain.
“Uang Rp 600.000 mana cukup untuk hidupin istri dan dua anak. Hanya cukup untuk bahan sepeda motor wara-wiri ke Puskesmas,” katanya.
Ia mengatakan, keputusan untuk mundur merupakan pilihan yang harus diambil. Febriansyah juga mengaku prihatin dengan kondisi PPPK Paruh Waktu lainnya.
Menurut dia, penghasilan yang diterima sebagian PPPK Paruh Waktu masih rendah. Bahkan, ia menyebut ada pegawai yang menerima gaji di bawah Rp 500.000.
“Saya berharap setelah ini ada gaji layak bagi PPPK Paruh Waktu di Pamekasan. Sejak diangkat, gaji saya tidak berubah,” tuturnya.(Sitti Laila JP)










