Garut,Jurnalpolisi.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut turut berpartisipasi dalam kegiatan razia gabungan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat malam (18/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, serta jajaran Bapas Garut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan langkah-langkah pengamanan dan deteksi dini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh pada blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap sudut kamar serta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat benda maupun barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas.
Selain penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan dan pegawai Lapas Garut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sebanyak 61 warga binaan dan 20 pegawai menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya telepon genggam (handphone), gunting kuku, gunting berukuran kecil, serta beberapa barang terlarang lainnya. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dalam pelaksanaan razia tersebut.
Kepala Bapas Kelas II Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi antara Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Bapas Garut mendukung penuh langkah-langkah deteksi dini yang dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Kiki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapas Garut akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang.
Melalui partisipasi dalam razia gabungan tersebut, Bapas Garut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi yang solid bersama TNI, Polri, BNNK, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya demi mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PRIMA.
( Ajo )







