Dugaan Dua Pelaku Pencurian Motor Dilepas, Warga Kangean Soroti Penanganan Polsek

Kangean, Sumenep, Jurnalpolisi.co.id – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Warga menilai penanganan kasus oleh pihak kepolisian belum memberikan rasa keadilan, setelah dua terduga pelaku disebut kembali bebas.

Peristiwa ini berawal dari laporan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna bronze. Berdasarkan informasi warga, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan mobil Honda BR-V warna hitam.

Menurut keterangan warga, satu orang pelaku turun dari mobil untuk mengambil sepeda motor, sementara satu pelaku lainnya menunggu di dalam kendaraan. Tidak lama setelah kejadian, masyarakat melakukan pencarian terhadap mobil BR-V tersebut dan berhasil menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Atas dasar rekaman dan informasi yang diperoleh, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Beberapa hari kemudian, aparat kepolisian mendatangi rumah seorang pria yang dikenal dengan nama “Ilung” di Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari lokasi itu, polisi disebut menemukan sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan barang hasil curian. Menurut warga, kendaraan tersebut sudah mengalami perubahan warna dari bronze menjadi putih.

Selanjutnya, terduga pelaku Ilung dibawa ke Polsek Kangean untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara satu terduga pelaku lainnya yang dikenal dengan nama Widi disebut datang menyerahkan diri ke Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep.

Warga setempat mengaku resah karena kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kangean disebut sudah berulang kali terjadi. Bahkan masyarakat menduga terdapat puluhan sepeda motor yang hilang dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah warga juga mempertanyakan proses penanganan hukum terhadap para terduga pelaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum agar kasus serupa tidak terus terulang di wilayah Kepulauan Kangean.
(Deddy -JP)