Karawang – Sebuah toko kayu di Dusun Belendung, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, dilalap si jago merah pada Minggu (9/8/2026) sore. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut diduga dipicu korsleting listrik dan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp20 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran. Dari pemeriksaan awal, dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik.
“Personel langsung bergerak setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan TKP, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta mengumpulkan informasi dari para saksi. Untuk penyebab pasti masih dilakukan pendalaman, namun dugaan sementara berasal dari korsleting listrik,” ujarnya.
Peristiwa bermula saat toko dalam keadaan tutup. Dua orang saksi, Yudi Wahyudi (34) dan Riki Pazri (25), yang merupakan karyawan pangkalan kayu, berada di sekitar lokasi dan melihat kepulan asap keluar dari dalam toko.
Curiga dengan kondisi tersebut, kedua saksi kemudian membuka paksa toko dan mendapati api telah membakar sebuah mobil yang berada di dalam ruangan. Mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api terus membesar.
“Kami melihat asap mengepul dari dalam. Saat kami buka, api sudah membesar dan menjalar ke mobil. Kami berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya,” ujar Yudi kepada petugas.
Kedua saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut. Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan kobaran api.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik toko, Aliang atau Kristanto Kusuma (32), mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Meski bangunan dan sejumlah barang di dalam toko terdampak kebakaran, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Personel Polsek Majalaya yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Lemahmulya, Bripka Otibi, turut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan serta meminta keterangan dari para saksi guna mendukung proses pendalaman penyebab kebakaran.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik tempat usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan tidak menggunakan sambungan listrik yang berisiko.
“Tempat usaha yang menyimpan material mudah terbakar harus mendapat perhatian lebih. Kami mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan segera memperbaiki apabila ditemukan kabel atau perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting,” pungkasnya.***
Red (JP).







